Sebelum menyimpan dana di mana pun, Kopers perlu tahu cara kerja lembaganya: legalitasnya, cara dana dikelola, dan risikonya. Koperasi Digital Propertree (KDP) adalah koperasi yang memadukan prinsip gotong royong dengan layanan digital.
Artikel ini membahas model KDP apa adanya, termasuk risiko yang perlu Kopers pahami sebelum bergabung.
Berikut penjelasan Minkop.
Seperti Apa Model Koperasi Digital Propertree?

Ada empat hal yang membentuk model KDP.
1. Legalitas KDP
KDP terdaftar di Kementerian Koperasi dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan nomor 023241.1/DJAI.PSE/04/2025. Status terdaftar ini bukan jaminan dana anggota bebas risiko.
2. Transaksi Lewat Aplikasi
Transaksi simpanan dilakukan lewat aplikasi:
- Praktis: Daftar dan setor simpanan cukup dari ponsel.
- Pantau Saldo: Kopers bisa memantau saldo dan imbal jasa simpanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor fisik.
3. Gotong Royong dan Kepemilikan
Berbeda dengan bank konvensional, KDP dimiliki bersama oleh anggotanya.
Sebagai pemilik, anggota menerima pertanggungjawaban penggunaan dana di Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dana simpanan dialokasikan untuk mendukung pembangunan proyek properti karya Gethome.
4. Imbal Jasa SIJAKA dan SISUKA

SIJAKA (Simpanan Berjangka) memberi 6% per tahun untuk tenor 6 bulan atau 12% per tahun untuk tenor 12 bulan, sedangkan SISUKA (Simpanan Sukarela) memberi 4% per tahun. Rate dapat berubah sesuai ketentuan koperasi, jadi cek rate terbaru di aplikasi. Estimasinya bisa dihitung di kalkulator simpanan.
Risiko yang Perlu Dipahami
Imbal jasa SIJAKA dan SISUKA umumnya lebih tinggi dari bunga tabungan biasa, tetapi ada risikonya: simpanan di koperasi tidak dijamin LPS, sehingga keamanan dana bergantung pada kesehatan dan pengelolaan koperasi. Dana pokok SIJAKA juga baru cair di akhir tenor. Karena itu, pelajari laporan RAT koperasi sebelum menyimpan dana.
Itulah model KDP: terdaftar di Kemenkop dan Komdigi, transaksinya tercatat di aplikasi, pengelolaan dananya dipertanggungjawabkan di RAT, dan simpanannya tidak dijamin LPS.
Tertarik bergabung? Download aplikasinya di Google Play Store atau App Store, daftarkan diri sebagai anggota, lakukan simpanan pokok sebesar Rp1 juta yang dibayar satu kali selama menjadi anggota dan simpanan wajib Rp100 ribu yang dibayarkan setiap bulan.
Setelah itu, Kopers bisa memilih produk simpanan yang sesuai. Untuk memperkaya wawasan Kopers, baca juga berbagai informasi menarik lainnya seputar investasi, finansial, bisnis, dan edukasi hanya di news koperasi propertree.



