
Daftar Isi
Kopers mau gabung koperasi? Sebelum resmi jadi anggota, ada baiknya Kopers mengenali dulu dua komponen penting dalam keanggotaan koperasi, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib.
Keduanya bukan hanya sekedar iuran, tapi merupakan bagian dari sistem keuangan koperasi yang saling menguatkan. Kalau Kopers masih bingung bedanya, tenang Minkop membantu Kopers memahami lebih dalam sebelum melangkah lebih jauh.
Apa Itu Simpanan Pokok?
Simpanan pokok adalah setoran awal yang wajib dibayarkan oleh setiap orang saat pertama kali mendaftar sebagai anggota koperasi. Besarannya sama untuk semua anggota dan hanya dibayarkan sekali seumur hidup, selama Kopers masih aktif sebagai anggota.
Simpanan pokok berperan sebagai modal awal koperasi sekaligus menunjukan komitmen Kopers untuk bergabung secara resmi sebagai anggota. Tapi ingat, dana ini tidak bisa ditarik kembali selama Kopers masih menjadi anggota aktif.
Apa Itu Simpanan Wajib?

Simpanan wajib adalah kontribusi berkala yang disetorkan anggota, umumnya setiap bulan sekali. Jumlahnya bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing koperasi. Tapi, sifatnya tetap wajib selama Kopers masih terdaftar sebagai anggota.
Dana dari simpanan wajib inilah yang nantinya digunakan untuk mendukung operasional koperasi dan kegiatan usaha bersama. Semakin banyak anggota yang rutin menyetor simpanan wajib, semakin kuat pula koperasi berkembang.
Perbedaan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
Agar Homers makin paham sebelum gabung dengan koperasi, yuk simak perbedaan simpanan pokok dan simpanan wajib berikut ini.
1. Waktu Pembayaran

Waktu pembayaran simpanan pokok dilakukan satu kali saat Kopers pertama kali menjadi anggota koperasi. Setoran ini menjadi syarat utama untuk bisa masuk ke dalam struktur keanggotaan.
Sementara itu, simpanan wajib dibayarkan secara berkala, biasanya setiap bulan. Pembayaran ini harus dilakukan selama Kopers masih menjadi anggota aktif koperasi.
2. Tujuan Simpanan
Simpanan pokok bertujuan sebagai bukti komitmen anggota terhadap koperasi. Dana ini menjadi bagian dari modal dasar koperasi yang digunakan untuk membangun kekuatan finansial awal.
Di sisi lain, simpanan wajib bertujuan menjaga keberlanjutan operasional koperasi. Dana dari simpanan ini akan digunakan untuk kegiatan usaha koperasi yang menguntungkan semua anggota.
3. Sifat Pembayaran

Sifat pembayaran simpanan pokok jumlahnya tetap dan berlaku bagi seluruh anggota koperasi. Hal ini dilakukan agar menjamin kesetaraan awal bagi semua orang yang bergabung sebagai anggota.
Sedangkan, simpanan wajib bisa berbeda nominalnya tergantung kesepakatan dalam rapat anggota koperasi, atau sesuai peraturan yang telah diterapkan koperasi dengan batas minimal tertentu. Meski begitu, sifatnya tetap wajib dibayarkan selama masa keanggotaan berlangsung.
4. Pengambilan Dana
Simpanan pokok tidak bisa diambil kembali selama Koperas masih menjadi anggota koperasi. Dana ini bersifat tetap sebagai bagian dari modal koperasi yang tidak boleh ditarik sewaktu-waktu.
Simpanan wajib pun sama tidak dapat dicairkan selama Kopers masih tercatat sebagai anggota aktif. Namun ada koperasi yang mengizinkan pencairan sebagian saat anggota mengundurkan diri sesuai kebijakan internal.
5. Dampak terhadap Hak Anggota
Simpanan pokok menjadi dasar hak suara anggota dalam koperasi. Tanpa setoran ini, Kopers tidak bisa diakui sebagai anggota yang sah.
Sementara, simpanan wajib bakal mempengaruhi perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan Kopers terima setiap tahun. Semakin konsisten Kopers menyetor, makin besar potensi SHU yang bisa Kopers dapatkan.
Gabung Koperasi Digital, Transparan, dan Berdaya

Koperasi bukan lagi soal kumpul-kumpul dan menabung secara konvensional. Kini, Kopers bisa gabung koperasi dengan cara modern dan terintegrasi secara digital.
Salah satu koperasi modern yang mengusung teknologi adalah Koperasi Digital Propertree. Koperasi ini memberi kesempatan bagi anggotanya berpartisipasi dalam pembangunan proyek properti bersama Gethome, mengakses keanggotaan melalui aplikasi, serta berpotensi memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) berdasarkan kinerja koperasi.
Tak hanya itu, Kopers juga bisa mendapatkan imbal hasil hingga 12% per tahun untuk program Sijaka (Simpanan Berjangka), dan 4% per tahun untuk Sisuka (Simpanan Sukarela).
Kopers, udah siap jadi anggota koperasi masa kini? Gabung di Koperasi Digital Propertree sekarang, dan mulai perjalanan keuangan yang lebih solid, modern, dan penuh peluang.
Daftar sekarang melalui aplikasi Koperasi Digital Propertree, lakukan simpanan pokok Rp1 juta, dan simpanan wajib Rp100 ribu per bulan, kemudian pilih program Sijaka atau Sisuka.
Jika Sijaka Kopers wajib melakukan simpanan minimal Rp1 juta. Sedangkan, Sisuka Kopers harus melakukan simpanan minimal Rp100 ribu.
Cari insight menarik lainnya terkait koperasi, bisnis, investasi, dan finansial hanya di blog Koperasi Propertree!





