
Daftar Isi
Tahun ini, Hari Koperasi Nasional kembali diperingati pada 12 Juli 2025, sebuah momentum tahunan yang tidak hanya menjadi pengingat sejarah panjang koperasi di Indonesia, tetapi juga momen refleksi sekaligus pembaruan semangat gerakan koperasi nasional.
Pada tahun 2025, Hari Koperasi Nasional memasuki peringatan yang ke-78, dengan mengusung tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur” sebagai semangat utama dalam mendorong transformasi koperasi menuju masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Tema ini menjadi spirit kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, yang menegaskan pentingnya keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Serta, tema ini juga sesuai dengan UUD Pasal 33 bahwa perekonomian disusun berdasarkan kekeluargaan.
Makna Tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur”

Berikut tiga makna dari tema Hari Koperasi Nasional 2025 yang diperingati pada 12 Juli 2025.
Koperasi Maju
Koperasi didorong untuk tumbuh lebih profesional, terbuka bagi semua kalangan, dan adaptif terhadap inovasi. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman yang kian digital dan kompetitif secara global.
Indonesia Adil
Koperasi ditegaskan sebagai alat penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkuat keadilan sosial yang berlandaskan nilai-nilai pancasila dan amanat UUD 1945.
Indonesia Makmur
Melalui prinsip keberlanjutan dan semangat kolaborasi, koperasi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.
Rangkaian Acara Peringatan Hari Koperasi Nasional 2025
Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tahun ini menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini diharapkan menjadi kekuatan penyeimbangan dalam membangun ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Rangkaian peringatan Harkopnas digelar secara seremonial dan tematik, dengan puncak acara pada 12 Juli 2025. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan format luring dan daring, berlangsung dari Juli hingga Agustus 2025.
Untuk kegiatan langsung, masyarakat dapat menikmati berbagai acara seperti Harkopnas Expo, pasar rakyat, dan kegiatan Bakti Sosial. Sementera itu, agenda seminar, talkshow, serta diskusi nasional dan internasional disiarkan secara daring melalui platform streaming.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah koperasi di Indonesia, juga dilakukan ziarah ke makam Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Serta, ke makam para pahlawan lainnya.
Koperasi Menuju Masa Depan

Peringatan Hari Koperasi Nasional 2025 bukan sekedar mengenang perjalanan masa lalu, tetapi juga menjadikan pijakan untuk menatap masa depan gerakan koperasi yang lebih relevan dan bersaing. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, koperasi dituntut untuk bertransformasi agar tetap relevan dan berdaya saing.
Dengan hadirnya regulasi seperti UU P2SK No.4 Tahun 2023 menempatkan koperasi dalam ekosistem keuangan nasional yang lebih terintegrasi. Regulasi ini mendorong harmonisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM koperasi, hingga pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk koperasi.
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Koppers pun bisa mengambil peran dalam memperkuat koperasi. Salah satunya dengan menabung atau menjadi anggota aktif di koperasi-koperasi terpercaya di Indonesia.
Salah satu pilihan yang menarik adalah Koperasi Digital Propertree (KDP), sebuah koperasi berbasis teknologi yang berfokus pada sektor properti. Melalui model bisnis yang transparan dan terintegrasi, dana yang disimpan oleh anggota akan dikelola secara produktif untuk mendanai pembangunan proyek-proyek hunian karya Gethome.
Setelah proyek selesai, anggota koperasi berkesempatan memperoleh imbal hasil hingga 12% per tahun. Menjadikan KDP sebagai alternatif simpanan sekaligus investasi yang aman dan menguntungkan.
Tak hanya itu, menjadi bagian dari Koperasi Digital Propertree juga berarti Kopers ikut berkontribusi dalam menghadirkan hunian yang berkualitas untuk masyarakat Indonesia. Tertarik ikut berperan? Kopers bisa langsung unduh aplikasi Koperasi Digital Propertree.
Gabung sebagai anggota, dan simpan dana melalui Sijaka (Simpananan Berjangka) atau Sisuka (Simpanan Sukarela) sekarang juga!
Baca Selengkapnya: KDP Ikut Diskusi MPR RI: Bahas Arah Baru Koperasi Nasional





