Belajar dari Rekening Dormant, Ini Opsi Modern Menyimpan Uang

Rekening Dormant Diblokir PPATK

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menghebohkan publik beberapa bulan terakhir. Rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan disebut berisiko terkena blokir.

PPATK menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan rekening, terutama dalam aktivitas ilegal. Namun, kebijakan ini menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat. 

Alhasil melalui evaluasi pada awal Agustus 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mencabut kebijakan tersebut. Rekening dormant yang sebelumnya terblokir pun dibuka kembali melalui mekanisme masing-masing bank. 

Meski kebijakan sudah dibatalkan, kasus ini menjadi peringatan penting. Menyimpan dana hanya di rekening bank, terutama yang tidak aktif, bisa menimbulkan risiko tertentu. 

Lantas, apa sebenarnya rekening dormant itu, dan bagaimana solusi modern menyimpan uang? Mari, simak jawabannya, Minkop telah merangkumnya dari berbagai sumber aktual! 

Apa Itu Rekening Dormant? 

Apa Itu Rekening Dormant?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas debit maupun kredit dalam periode tertentu sesuai kebijakan bank. Pengecualian hanya berlaku pada transaksi internal, seperti pemotongan biaya administrasi atau pembayaran bunga. 

Artinya, rekening dormant adalah rekening yang “menganggur” atau tidak dipakai dalam waktu lama, sehingga berisiko dikenakan biaya tambahan bahkan bisa berujung diblokir. 

Solusi Modern: Simpan Uang di Koperasi Digital Propertree

Simpan Uang di Koperasi Digital Propertree

Jika tidak ingin uang mengendap tanpa manfaat, dan takut ada pemblokiran massal lagi, salah satu opsi modern adalah menyimpan uang di Koperasi Digital Propertree. Koperasi properti pertama di Indonesia ini menawarkan keamanan, transparansi, dan pengelolaan dana yang lebih produktif. 

Dengan bergabung di Koperasi Digital Propertree, anggota dapat menyimpan dana secara transparan sekaligus mengembangkannya hingga mendapat imbal hasil 12% per tahun. Risiko rekening dormant pun dapat dihindari karena uang dikelola aktif untuk proyek properti karya Gethome. 

Tertarik simpan uang di Koperasi Digital Propertree? Langsung saja download aplikasinya di apple store dan play store “Koperasi Digital Propertree”, daftar sebagai anggota dan verifikasi akun, lakukan setoran awal sebesar Rp1 juta, dan simpanan wajib Rp100 ribu per bulan. 

Nantinya, Kopers dapat menikmati keuntungan imbal jasanya setiap tahun. Untuk mengetahui lebih dalam tentang Koperasi Digital Propertree bisa cek Instagram @koperasigitalpropertree!  

Dapatkan berbagai wawasan terbaru tentang koperasi, finansial, bisnis, investasi, dan edukasi melalui blog Koperasi Propertree

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *